Selasa, 17 Maret 2015
Web Sekolah
Sudah aktifkah Web Sekolah Anda..?
Luangkan waktu Anda untuk membaca Panduan Aktivasi Web Sekolah.
Lanjutkan dengan Pengaksesan dan Pengelolaan Web Sekolah
Pidato Anies Baswedan tentang Tunjangan Guru
TUNJANGAN GURU LANGSUNG DIKIRIM
KE REKENING YANG BERSANGKUTAN
Menteri Anies :
Assalamualaikum
Warrahmatullahi Wabbarakatuh
Berawal dari banyaknya keluhan dari berbagai komponen pendidikan terkait dengan sering terjadinya keterlambatan anggaran yang diterima dari pihak Pemerintah Provinsi, Daerah, Kota maupun Kabupaten yang akhirnya menyebabkan terhambatnya berbagai kegiatan pendidikan.
Yang paling banyak dikeluhkan yaitu terkait dengan pembayaran tunjangan untuk guru yang sering kali mandek alias molor dari waktu pembayaran yang telah dijadwalkan oleh Pemerintah Pusat.
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Anies Baswedan mengupayakan, agar pada tahun depan, pengiriman anggaran dapat dengan otomatis langsung dikirim. Sehingga, tidak ada masalah keterlambatan anggaran lagi ke depannya.
“InsyaAllah, pengiriman otomatis yang diberlakukan untuk mentransfer anggaran rutin setiap tahunnya akan terlaksana pada tahun depan,” kata Anies kepada Republika Online (ROL), Senin (16/3).
Terkait hal ini, Anies mengatakan, sebelumnya sudah ia sampaikan dalam rapat kabinet akhir tahun lalu dan disetujui. Maka, diharapkan pada tahun depan anggaran rutin seperti beasiswa, tunjangan untuk guru dan pos UN dapat otomatis dikirim langsung kepada yang berhak. Tanpa harus melalui Pemerintah Provinsi, Daerah, Kota maupun Kabupaten. Sehingga, lanjut Anies, tidak akan terulang kembali keterlambatan anggaran-anggaran yang sudah rutin setiap tahunnya.
Mengingat, saat ini di daerah Makasar ada yang mengalami keterlambatan penerimaan anggaran UN dari pemerintah pusat. Kondisi ini membuat beberapa daerah itu harus utang dahulu. “Apabila masih melalui beberapa instansi dulu, kasihan yang paling belakangan yaitu sekolah. Padahal, seharusnya sekolah dapat mengakses langsung anggaran dari pemerintah itu dengan mudah,” lanjutnya.
Saat ini, tambah
ia, Kemendikbud tengah berupaya melakukan proses itu dan sudah disampaikan ke
Sekretaris Jenderal maupun Direktorat Jenderal masing-masing. (sumber :
www.republika.co.id)
Hal-hal yang Harus diperhatikan sebelum Melakukan Pengaktifan Kolektif PTK (S25a)
Yang Pertama dan Utama adalah coba klik DI SINI..
Sebelum melakukan Keaktifan Kolektif PTK (S25a), ada
beberapa hal – hal yang harus diperhatikan terlebih dahulu diantaranya :
1. Pastikan semua PTK telah melakukan prosedur ajuan aktif
di login masing-masing (Bintang 4 Kuning).
2. Data beban tugas mengajar setiap Guru yang tertulis di
dokumen ajuan Keaktifan Kolektif (S25a) otomatis diisikan oleh sistem
berdasarkan isian Jadwal Kelas Mingguan.
3. Cetak ajuan Keaktifan Kolektif hanya bisa dilakukan oleh
login Kepala Sekolah masing-masing. Untuk itu pastikan sekolah Anda telah
meiliki KS aktif baik definitif atau Plt. Pengaktifan KS hanya bisa dilakukan
oleh Admin Dinas.
4. Setelah dicetak harap diparaf oleh setiap PTK sebagai
tanda bukti persetujuan dari setiap PTK sebelum diajukan ke Admin Dinas.
5. Admin Dinas akan mencetak S25b sebagai Tanda Bukti
penerimaan ajuan keaktifan kolektif S25a.
6. Setelah Admin Dinas menyetujui (S25b) maka setiap PTK
dapat mencetak Kartu Digital GTK Semester 2 Tahun Pelajaran 2014/2015 melalui login
PTK masing-masing.
7. Setelah Admin Dinas menyetujui (S25b) maka data riwayat
mengajar setiap Guru dipermanenkan otomatis oleh sistem. Silakan cetak
Portofolio masing-masing untuk melihat detil riwayat mengajarnya di semester 2
Tahun Pelajaran 2014/2015.
Berikut merupakan panduan atau cara mengajukan keaktifan PTK
secara kolektif oleh kepala sekolah :
1. Pilih Login PTK pada http://padamu.siap.web.id/
2. Setelah berhasil login, pilih layanan PADAMU PTK.
3. Selanjutnya, pada beranda Kepala Sekolah akan ditampilkan
data status keaktifan. Pastikan Anda telah memenuhi syarat dan prasyarat untuk
melakukan ajuan verval keaktifan.
4. Jika prasyarat diatas telah terpenuhi (centang hijau),
klik Ajukan Verval.
5. PTK Berhasil Diaktifkan untuk periode Tahun Ajaran 2014 /
2015 semester 2 & Ajuan Keaktifan PTK Sekolah Anda telah berhasil disimpan.
Silakan menekan tombol “Cetak” untuk mencetak tanda bukti pengajuan VerVal
Sekolah Anda.
6. Berikut
contoh lembar formulir Surat Ajuan Keaktifan PTK Kolektif (S25a).
7. Serahkan lembar S25a tersebut ke Dinas setempat untuk
disetujui ajuan Anda. (Pastikan tiap lembar tersebut telah dibubuhi tanda
tangan kepala sekolah dan distempel).
8. Jika ajuan verval keaktifan Anda telah disetujui dinas
(lihat panduannya disini), silakan Cetak kartu digital Anda dan himbau PTK yang
ada disekolah Anda untuk cetak kartu digital GTK pada dasbor akun PTK
masing-masing (Klik untuk melihat panduan cetak kartu digital semester 2).
Langganan:
Postingan (Atom)




