Selasa, 17 Maret 2015

Web Sekolah



Sudah aktifkah Web Sekolah Anda..?

Luangkan waktu Anda untuk membaca Panduan Aktivasi Web Sekolah.

Lanjutkan dengan Pengaksesan dan Pengelolaan Web Sekolah

Pidato Anies Baswedan tentang Tunjangan Guru





TUNJANGAN GURU LANGSUNG DIKIRIM KE REKENING YANG BERSANGKUTAN

Menteri Anies :
Assalamualaikum Warrahmatullahi Wabbarakatuh

Berawal dari banyaknya keluhan dari berbagai komponen pendidikan terkait dengan sering terjadinya keterlambatan anggaran yang diterima dari pihak Pemerintah Provinsi, Daerah, Kota maupun Kabupaten yang akhirnya menyebabkan terhambatnya berbagai kegiatan pendidikan.

Yang paling banyak dikeluhkan yaitu terkait dengan pembayaran tunjangan untuk guru yang sering kali mandek alias molor dari waktu pembayaran yang telah dijadwalkan oleh Pemerintah Pusat.

Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Anies Baswedan mengupayakan, agar pada tahun depan, pengiriman anggaran dapat dengan otomatis langsung dikirim. Sehingga, tidak ada masalah keterlambatan anggaran lagi ke depannya.

“InsyaAllah, pengiriman otomatis yang diberlakukan untuk  mentransfer anggaran rutin setiap tahunnya akan terlaksana pada tahun depan,” kata Anies kepada Republika Online (ROL), Senin (16/3).

Terkait hal ini, Anies mengatakan, sebelumnya sudah ia sampaikan dalam rapat kabinet akhir tahun lalu dan disetujui. Maka, diharapkan pada tahun depan anggaran rutin seperti beasiswa, tunjangan untuk guru dan pos UN dapat otomatis dikirim langsung kepada yang berhak.  Tanpa harus melalui Pemerintah Provinsi, Daerah, Kota maupun Kabupaten. Sehingga, lanjut Anies, tidak akan terulang kembali keterlambatan anggaran-anggaran yang sudah rutin setiap tahunnya.

Mengingat, saat ini di daerah Makasar ada yang mengalami keterlambatan penerimaan anggaran UN dari pemerintah pusat. Kondisi ini membuat beberapa daerah itu harus utang dahulu. “Apabila masih melalui beberapa instansi dulu, kasihan yang paling belakangan yaitu sekolah. Padahal, seharusnya sekolah dapat mengakses langsung anggaran dari pemerintah itu dengan mudah,” lanjutnya.
Saat ini, tambah ia, Kemendikbud tengah berupaya melakukan proses itu dan sudah disampaikan ke Sekretaris Jenderal maupun Direktorat Jenderal masing-masing. (sumber : www.republika.co.id)

Hal-hal yang Harus diperhatikan sebelum Melakukan Pengaktifan Kolektif PTK (S25a)

Yang Pertama dan Utama adalah coba klik DI SINI..

Sebelum melakukan Keaktifan Kolektif PTK (S25a), ada beberapa hal – hal yang harus diperhatikan terlebih dahulu diantaranya :

1. Pastikan semua PTK telah melakukan prosedur ajuan aktif di login masing-masing (Bintang 4 Kuning).

2. Data beban tugas mengajar setiap Guru yang tertulis di dokumen ajuan Keaktifan Kolektif (S25a) otomatis diisikan oleh sistem berdasarkan isian Jadwal Kelas Mingguan.

3. Cetak ajuan Keaktifan Kolektif hanya bisa dilakukan oleh login Kepala Sekolah masing-masing. Untuk itu pastikan sekolah Anda telah meiliki KS aktif baik definitif atau Plt. Pengaktifan KS hanya bisa dilakukan oleh Admin Dinas.

4. Setelah dicetak harap diparaf oleh setiap PTK sebagai tanda bukti persetujuan dari setiap PTK sebelum diajukan ke Admin Dinas.

5. Admin Dinas akan mencetak S25b sebagai Tanda Bukti penerimaan ajuan keaktifan kolektif S25a.

6. Setelah Admin Dinas menyetujui (S25b) maka setiap PTK dapat mencetak Kartu Digital GTK Semester 2 Tahun Pelajaran 2014/2015 melalui login PTK masing-masing.

7. Setelah Admin Dinas menyetujui (S25b) maka data riwayat mengajar setiap Guru dipermanenkan otomatis oleh sistem. Silakan cetak Portofolio masing-masing untuk melihat detil riwayat mengajarnya di semester 2 Tahun Pelajaran 2014/2015.

Berikut merupakan panduan atau cara mengajukan keaktifan PTK secara kolektif oleh kepala sekolah :

1. Pilih Login PTK pada http://padamu.siap.web.id/

2. Setelah berhasil login, pilih layanan PADAMU PTK.
3. Selanjutnya, pada beranda Kepala Sekolah akan ditampilkan data status keaktifan. Pastikan Anda telah memenuhi syarat dan prasyarat untuk melakukan ajuan verval keaktifan.
4. Jika prasyarat diatas telah terpenuhi (centang hijau), klik Ajukan Verval.
5. PTK Berhasil Diaktifkan untuk periode Tahun Ajaran 2014 / 2015 semester 2 & Ajuan Keaktifan PTK Sekolah Anda telah berhasil disimpan. Silakan menekan tombol “Cetak” untuk mencetak tanda bukti pengajuan VerVal Sekolah Anda.

6. Berikut contoh lembar formulir Surat Ajuan Keaktifan PTK Kolektif (S25a).


7. Serahkan lembar S25a tersebut ke Dinas setempat untuk disetujui ajuan Anda. (Pastikan tiap lembar tersebut telah dibubuhi tanda tangan kepala sekolah dan distempel).

8. Jika ajuan verval keaktifan Anda telah disetujui dinas (lihat panduannya disini), silakan Cetak kartu digital Anda dan himbau PTK yang ada disekolah Anda untuk cetak kartu digital GTK pada dasbor akun PTK masing-masing (Klik untuk melihat panduan cetak kartu digital semester 2).